21 Lembaga Keuangan Global Sepakat Membentuk Perusahaan Stablecoin
Pada paruh kedua tahun 2026, 21 lembaga keuangan global telah menyetujui pembentukan perusahaan baru yang bertujuan untuk menerbitkan stablecoin berbasis dolar Amerika Serikat (AS). Rencananya, produk tersebut akan diluncurkan secara komersial pada paruh pertama tahun 2027.
Konsorsium ini melibatkan nama-nama besar seperti Bank of America, Citi, Goldman Sachs, Deutsche Bank, UBS, Wells Fargo, dan Fidelity Investments. Anggotanya berasal dari berbagai belahan dunia mulai dari Amerika Utara, Eropa, Asia, Timur Tengah, hingga Afrika.
Stablecoin Dolar AS sebagai Produk Utama
Menurut CoinMarketCap, stablecoin dolar AS akan menjadi produk pertama yang diterbitkan sebelum konsorsium memperluas jangkauannya ke mata uang negara G7 lainnya. Euro kemungkinan akan menjadi prioritas ekspansi berikutnya.
Produk ini akan ditujukan untuk pasar wholesale, institusional, dan ritel. Penggunaannya awalnya akan mencakup pembayaran lintas negara serta penyelesaian transaksi aset digital.
Harmonisasi Antara Keuangan dan Teknologi Blockchain
Konsorsium ini memiliki rencana untuk menggabungkan kepatuhan, tata kelola, distribusi, dan manajemen risiko ala perbankan dengan teknologi uang berbasis blockchain. Proyek tersebut dirancang sedemikian rupa agar memenuhi ketentuan GENIUS Act di AS dan MiCA di Uni Eropa, jika berlaku.
Meskipun demikian, masih terdapat beberapa hal yang belum diumumkan seperti jaringan blockchain yang akan digunakan, kustodian cadangan, mekanisme penebusan, serta nama dari perusahaan baru yang akan dibentuk.
