Wednesday, August 12, 2026

Amerika Serikat Bekukan Dompet Kripto Terkait Iran: Nilai Rp 2,34 Triliun

Share

Tether Bantu AS Membekukan Stablecoin USDT Senilai Rp 5,96 Triliun

Pada Kamis, 23 April 2026, Tether mengumumkan kontribusinya dalam membantu pemerintah Amerika Serikat membekukan stablecoin USDT senilai USD 344 juta atau setara Rp 5,96 triliun. Langkah ini merupakan salah satu pembekuan tunggal terbesar yang pernah dilakukan oleh perusahaan kripto tersebut.

USDT Terkait dengan Perilaku Ilegal

Menurut informasi dari Yahoo Finance, langkah ini diambil karena kripto USDT diyakini terkait dengan “perilaku ilegal”. CEO Tether, Paolo Ardoini, menegaskan bahwa USDT bukanlah tempat aman untuk aktivitas yang melanggar hukum. Perusahaan Tether menggunakan transparansi blockchain dan kerja sama dengan penegak hukum untuk menghentikan dana yang terindikasi melakukan tindakan ilegal.

Tether memiliki kemampuan untuk membekukan aset dengan mengaktifkan fungsi pada kontrak pintar USDT, sehingga dapat mencegah alamat dompet tertentu untuk mentransfer atau menerima token tersebut. Hal ini merupakan bagian dari upaya Tether dalam memerangi pelaku kejahatan yang mencoba menggunakan kripto untuk aktivitas ilegal.

Tingkatkan Upaya Memerangi Kejahatan

Pada awal bulan ini, Tether juga memberikan sumbangan senilai USD 127,5 juta kepada bursa terdesentralisasi Drift Protocol yang mengalami peretasan. Tujuan sumbangan tersebut adalah untuk membantu bursa tersebut mengembalikan dana kepada para pengguna yang terdampak peretasan. Tindakan ini menunjukkan komitmen Tether dalam melawan kejahatan di dunia kripto.

Dengan adanya langkah-langkah yang diambil oleh Tether, diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan yang mencoba memanfaatkan kripto untuk aktivitas ilegal. Upaya bersama antara perusahaan kripto dan pihak berwenang juga menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga integritas pasar kripto dan melindungi para pengguna dari risiko transaksi ilegal.

Source link

Baca selengkapnya

Crypto