AS Usulkan Aturan Baru untuk Industri Kripto
Pada Selasa, 18 Agustus 2026, Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) mengajukan kerangka kerja regulasi baru untuk industri kripto. Langkah ini merupakan upaya pertama di bawah pemerintahan Presiden AS Donald Trump untuk memberikan aturan spesifik bagi sektor tersebut.
Dalam usulannya, SEC memberikan pengecualian bagi perusahaan dan penawaran kripto tertentu dari aturan sekuritas AS. Tujuannya adalah untuk mempermudah perusahaan kripto dalam menerbitkan token dan mengumpulkan dana.
Reformasi Industri Kripto
Ketua SEC, Paul Atkins, menyatakan bahwa mereka berupaya memberikan arah yang jelas bagi pelaku pasar dan wirausahawan kripto untuk mendapatkan modal sesuai dengan hukum federal.
Pada masa kampanye, Trump mendapat dukungan dana dari industri kripto. Keluarganya sendiri juga terlibat dalam usaha kripto dan mendukung reformasi sektor ini.
Di bawah Partai Republik, SEC memperlunak sikap terhadap industri kripto. Langkah-langkah seperti mencabut pedoman akuntansi kripto yang ketat dan menghentikan gugatan hukum terhadap beberapa perusahaan telah dilakukan. Perusahaan kripto berpendapat bahwa token kripto lebih mirip komoditas daripada sekuritas, sehingga tidak seharusnya terikat pada aturan SEC, pandangan yang didukung oleh Atkins.
Detail Aturan Baru
Jika aturan yang diusulkan disahkan, perusahaan kripto dapat menerbitkan token senilai hingga US$ 5 juta atau sekitar Rp 89,37 miliar dalam empat tahun pertama. Mereka juga diizinkan untuk menggalang dana hingga US$ 75 juta setiap 12 bulan, dengan persyaratan laporan keuangan dan pelaporan berkala tetap harus dipenuhi.
