Pemerintah Australia Dikenakan Pajak ke Meta, Google, dan TikTok
Pemerintah Australia baru-baru ini mengumumkan pengenalan rancangan undang-undang baru yang akan memaksa perusahaan teknologi besar seperti Meta, Google, dan TikTok untuk membayar kompensasi kepada penerbit berita lokal. Jika tidak, mereka akan dikenakan pungutan sebesar 2,25% dari pendapatan mereka di Australia. RUU yang dikenal sebagai News Bargaining Incentive (NBI) diumumkan pada Selasa, 28 April 2026.
Mekanisme Pungutan dan Insentif
Menteri Komunikasi Australia, Anika Wells, menjelaskan bahwa platform digital besar seperti Facebook, TikTok, dan Google harus turut serta dalam mendukung jurnalisme yang memperkaya umpan berita dengan memberikan kompensasi kepada penerbit lokal. Mekanisme pungutan ini tidak bersifat mandatori, namun dirancang sebagai insentif pasar.
Platform yang berhasil menjalin kesepakatan dengan penerbit berita Australia akan mendapatkan pengurangan pungutan, dengan potongan yang lebih besar bagi platform yang bekerja sama dengan organisasi media kecil dan regional. Jika tidak ada kesepakatan yang tercapai, maka pungutan sebesar 2,25% akan dikenakan sesuai dengan pendapatan mereka di Australia.
Syarat, Cakupan, dan Tanggal Berlaku
Berdasarkan rancangan undang-undang tersebut, pungutan akan mulai berlaku pada tahun fiskal 2025-26, dimulai dari 1 Juli 2026. Aturan ini berlaku bagi perusahaan teknologi dengan layanan media sosial atau mesin pencari yang signifikan di Australia dan memiliki pendapatan lokal di atas A$250 juta.
Regulasi ini tidak berlaku untuk platform kecerdasan buatan, yang diatur secara terpisah. NBI diharapkan dapat menggantikan undang-undang lama tahun 2021 yang dianggap tidak efektif dalam memaksa perusahaan teknologi membayar kompensasi kepada penerbit berita.
Reaksi Perusahaan Teknologi Terhadap Ancaman Pajak 2,25% Australia
Meta, Google, dan TikTok menanggapi regulasi baru tersebut dengan penolakan. Meta menyatakan bahwa konsep mereka mengambil konten berita dari penerbit adalah tidak benar. Mereka percaya bahwa menggunakan pungutan untuk mendanai media lokal hanya akan menciptakan industri berita yang tergantung pada subsidi pemerintah.
Langkah Australia ini juga terkait dengan tekanan geopolitik, terutama dengan Amerika Serikat. Pemerintahan Trump sebelumnya telah menentang pajak layanan digital terhadap perusahaan teknologi AS dan mengancam tarif terhadap negara-negara yang menerapkannya.
Di tingkat global, Australia tidak sendirian dalam menangani isu antara Big Tech dengan berita lokal. Kanada, Brasil, dan Uni Eropa juga telah menghadapi perusahaan teknologi besar karena isu ini, dengan pendekatan dan hasil yang beragam.
