Dinsos Kotawaringin Timur Melakukan Seleksi 270 Calon Peserta Sekolah Rakyat
Dinas Sosial (Dinsos) Kotim di Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, telah memulai proses penjaringan calon peserta didik untuk Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) 55 tahun ajaran 2026/2027 dengan jumlah kuota mencapai 270 siswa. Seleksi ini ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin kategori desil satu dan desil dua.
Proses Seleksi Calon Peserta Didik
Kepala Dinsos Kotim, Hawianan, menjelaskan bahwa rekrutmen siswa baru ini memiliki target 90 siswa untuk tingkat SD, 90 siswa untuk tingkat SMP, dan 90 siswa untuk tingkat SMA, dengan total 270 siswa. Penetapan kuota penerimaan siswa mengacu pada Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Nomor 1745/1/DL.00.02/05/2026.
Proses penjaringan dilakukan melalui sistem penjangkauan langsung dengan merujuk pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan data Program Keluarga Harapan (PKH). Tim PKH turun langsung ke lapangan untuk mendata calon siswa yang memenuhi kriteria sesuai dengan informasi dari masyarakat.
Mekanisme Penerimaan Siswa
Pendamping sosial PKH terus melakukan pendataan dan verifikasi calon siswa untuk memastikan bahwa program sekolah ini benar-benar menyentuh masyarakat miskin. Jika ada informasi mengenai anak-anak dari keluarga miskin yang ingin bersekolah, masyarakat diminta melaporkan hal tersebut untuk diverifikasi oleh PKH dan BPS.
Sekolah Rakyat menerapkan sistem pendidikan berasrama, di mana seluruh siswa diwajibkan tinggal di asrama selama masa pendidikan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa program pendidikan ini tepat sasaran dan efektif dalam meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
