Saturday, June 13, 2026

Ditlantas Polda Kalsel Terima 18 Unit ETLE Mobile Handheld

Share

Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan (Ditlantas Polda Kalsel) menerima 18 unit Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile handheld dari Korlantas Polri. Perangkat ini akan digunakan untuk menegakkan hukum lalu lintas secara elektronik. Menurut Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol Dr Fahri Siregar, ETLE mobile handheld merupakan perkembangan dari sistem ETLE yang memungkinkan petugas membawanya ke lapangan. Keunggulan perangkat ini adalah kemampuan untuk menangkap dan memvalidasi data pemilik kendaraan secara langsung saat terjadi pelanggaran lalu lintas. Selain itu, petugas dapat mencetak surat konfirmasi dan menempelkannya pada kendaraan pelanggar serta memberikan barcode untuk pembayaran denda.

Fahri berharap agar petugas dapat mengoptimalkan penggunaan perangkat ini secara maksimal, termasuk Satlantas Polres jajaran yang juga akan dilengkapi dengan perangkat tersebut. Kasubditdakgar Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto menambahkan bahwa ETLE mobile handheld akan sangat membantu kerja petugas di lapangan dalam menindak pelanggar lalu lintas. Perangkat ini juga dapat mengurangi interaksi yang tidak diinginkan antara petugas dan pelanggar, menciptakan sistem penegakan hukum yang lebih sesuai dengan aturan.

Dengan penambahan 18 unit ETLE mobile handheld ini, Ditlantas Polda Kalsel semakin siap dalam menegakkan disiplin berlalu lintas. Semoga kehadiran ETLE ini juga dapat mendorong masyarakat untuk lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas, sehingga angka kecelakaan dan fatalitas korban dapat ditekan.

Source link

Baca selengkapnya

Crypto