Friday, September 11, 2026

DJP Sumbar Rilis 3 Tahap Buka Blokir Rekening WP Rp70,2 M

Share

DJP Sumbar Umumkan Tahapan Buka Blokir Rekening Wajib Pajak

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Sumatera Barat (Sumbar) dan Jambi mengumumkan tiga tahapan yang harus ditempuh oleh wajib pajak (WP) untuk membuka blokir rekening pajak akibat tunggakan. Langkah ini menyusul aksi pemblokiran terhadap 571 rekening milik 50 WP dengan total tunggakan mencapai Rp70,2 miliar.

Tiga Tahapan Pembukaan Blokir Rekening

Kepala Kanwil DJP Kemenkeu Sumbar dan Jambi, Tarmizi, menjelaskan bahwa sistem perpajakan nasional tetap memberikan ruang penyelesaian yang akomodatif. Status blokir rekening dapat dicabut seketika apabila wajib pajak memenuhi ketiga persyaratan yang telah ditentukan. Tahapan pertama yang wajib dilakukan adalah melunasi seluruh utang pajak beserta biaya penagihannya. Kedua, wajib pajak dapat menyerahkan jaminan berupa barang yang nilainya setara dengan total utang pajak. Tahap terakhir adalah mengajukan permohonan angsuran atau penundaan pembayaran pajak.

Imbauan dan Ancaman Sanksi Lebih Berat

Tarmizi mengimbau seluruh WP yang masih memiliki tunggakan untuk segera berkoordinasi secara proaktif dengan kantor pelayanan pajak tempat mereka terdaftar. Penyelesaian secara kooperatif dinilai akan menghindarkan wajib pajak dari tindakan hukum lanjutan yang lebih berat. Sanksi yang mungkin diterapkan adalah penyitaan aset, penjualan aset sitaan melalui lelang, pencegahan bepergian ke luar negeri, hingga tindakan penyanderaan (gijzeling).

Pemblokiran ratusan rekening dengan nilai tunggakan mencapai Rp70,2 miliar ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002. Kanwil DJP Kemenkeu Sumbar dan Jambi menegaskan komitmennya untuk melanjutkan langkah penegakan hukum demi melindungi penerimaan negara dan memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak.

Source link

Baca selengkapnya

Crypto