Tuesday, May 12, 2026

DPRD Maluku Minta Bukti Kasus 300 Kaleng Sianida Dilengkapi

Share

DPRD Maluku meminta LSM Konsorsium Maluku untuk memberikan bukti pendukung terkait laporan kasus 300 kaleng sianida yang terkait dengan penambangan emas ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru. Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton, menegaskan bahwa aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti asal dilengkapi dengan bukti yang valid. Komisi akan melakukan pengecekan lapangan jika laporan tersebut didukung oleh dokumen yang memadai. Anggota Komisi I juga menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dan perlunya bukti yang kuat dalam pembahasan mengenai proses hukum terkait kasus ini.

Ketua LSM Konsorsium Maluku, Alwi Rumadhan, menyerukan agar DPRD memanggil Kapolda Maluku untuk membahas penanganan kasus yang menetapkan satu tersangka. Anggota LSM lainnya, Umar Rumakepin, menyoroti keberadaan barang bukti sianida yang diduga berkurang ketika dipindahkan ke Ambon. Semua pihak berharap agar penanganan kasus ini tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Source link

Baca selengkapnya

Crypto