Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan Polri dalam pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Langkah ini diharapkan akan mempermudah koordinasi dan penanganan kasus yang lebih efektif di wilayah tersebut. Sekretaris Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Tasikmalaya, Omay Rusmana, menyampaikan pentingnya pembentukan satuan khusus ini untuk mempercepat penanganan kasus. Selain itu, kehadiran direktorat tersebut diharapkan dapat menekan angka pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang sering menjadi korban perdagangan orang.
Dukungan juga datang dari Carmono, Kepala UPTD PPA Kabupaten Tasikmalaya, yang berharap struktur satuan tersebut segera terbentuk di Polres Tasikmalaya. Hal ini sebagai langkah untuk meningkatkan koordinasi dengan Polres, KPAID, dan Disnaker agar penanganan kasus dapat dilakukan lebih cepat dan efektif. Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, memberikan apresiasi terhadap langkah Polri dalam memperkuat penanganan masalah anak dan perempuan, serta menegaskan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, juga menyambut baik pembentukan Direktorat PPA dan TPPO di wilayah hukum Polda Jabar. Dengan adanya satuan khusus ini, diharapkan masyarakat lebih mudah menyampaikan informasi terkait kasus PPA maupun TPPO, serta penanganan kasus tersebut menjadi lebih serius dan siap. Semua pihak berharap pembentukan Direktorat PPA dan TPPO dapat membantu menangani kasus-kasus terkait perlindungan perempuan dan anak dengan lebih baik.
