Peningkatan Harga Bitcoin Melebihi US$ 80.000
Pada hari Selasa, 25 Agustus 2026, harga Bitcoin (BTC) berhasil menembus angka US$ 80.000 atau setara dengan Rp 1,41 miliar berdasarkan kurs dolar AS terhadap rupiah sebesar 17.720. Capaian ini terjadi setelah 15 minggu sejak harga terakhir menyentuh angka tersebut. Dalam peningkatan delapan hari terakhir, kripto terbesar ini mengalami kenaikan sebesar 28%, yang pada akhirnya membawa kapitalisasi pasar Bitcoin meningkat sebesar US$ 350 miliar atau Rp 6.202 triliun.
Faktor-faktor Pendorong Peningkatan Harga Bitcoin
Data dari Yahoo AlphaSpace menunjukkan bahwa saham-saham yang terkait dengan dunia kripto juga mengalami lonjakan. Saham MicroStrategy (MSTR) yang dimiliki oleh Michael Saylor naik 36% dalam sebulan terakhir, sementara Circle (CRCL) melonjak 43%, Coinbase (COIN) naik 16%, dan Robinhood (HOOD) mencatat kenaikan sebesar 12%.
Intervensi Departemen Keuangan AS
Sorotan utama dalam dua minggu terakhir jatuh pada faktor-faktor pendorong harga Bitcoin. Departemen Keuangan AS membuat kejutan di pasar keuangan pekan lalu dengan mengumumkan keputusan untuk melipatgandakan batas maksimum operasi pembelian kembali obligasi jangka panjang. Batas tersebut ditingkatkan dari US$ 2 miliar atau Rp 35,44 triliun menjadi US$ 4 miliar atau Rp 70,8 triliun per sesi. Langkah ini langsung menyasar sektor obligasi Treasury dengan tenor 10, 20, dan 30 tahun sebagai respons terhadap lonjakan imbal hasil obligasi yang mencapai level tertinggi dalam 20 tahun akibat inflasi dan tekanan harga energi yang meningkat karena situasi perang.
Menteri Keuangan Scott Bessent menyatakan bahwa pihaknya memiliki “perangkat kebijakan yang besar” untuk mengatasi kenaikan imbal hasil obligasi tersebut. Dengan turun langsung ke pasar sekunder untuk melakukan pembelian surat utang, Departemen Keuangan bertujuan untuk menyuntikkan likuiditas, menstabilkan harga obligasi, dan menurunkan biaya pinjaman bagi konsumen serta pelaku bisnis yang terdampak.
