Wednesday, June 10, 2026

Investor Institusi Siap Tambah Kepemilikan Kripto

Share

Di pasar global, perbedaan dalam regulasi terus memengaruhi adopsi dan pergerakan modal. Beberapa yurisdiksi seperti Eropa dan sebagian wilayah Asia telah menetapkan kerangka kerja yang jelas untuk regulasi dan kepatuhan, sehingga menarik minat dan partisipasi. Namun, ketidakpastian masih menjadi hambatan di wilayah lain.

Pentingnya konsistensi dalam kebijakan sangat ditekankan dalam mempercepat pertumbuhan modal institusional dalam pasar aset digital. Di samping pengalokasian inti, dalam beberapa area seperti stablecoin dan tokenisasi, adopsi infrastruktur juga mengalami peningkatan.

Pesatnya perkembangan tokenisasi diperkirakan akan memberikan dampak signifikan pada perdagangan, kliring, dan penyelesaian transaksi di masa depan. Minat terhadap aset yang ditokenisasi terus meningkat sejalan dengan penggunaan stablecoin, dimana 86% responden telah menggunakan atau sedang menjelajahi penggunaan stablecoin untuk tujuan penyelesaian dan koferensi.

Secara keseluruhan, pendekatan strategis dari institusi keuangan berkembang menuju eksekusi yang lebih disiplin, bukan hanya sekedar spekulasi semata. Minat dari manajer aset dalam menokenisasi aset meningkat dari 40% menjadi 64% secara tahunan, sementara minat investor terhadap aset tokenisasi meningkat dari 57% menjadi 63%. Pertumbuhan yang signifikan akan bergantung pada kejelasan regulasi, integrasi, dan likuiditas sekunder.

Source link

Baca selengkapnya

Crypto