Wednesday, July 22, 2026

Investor Tertarik Pada Aset Kripto Meskipun Ekonomi Global Bergejolak

Share

Industri Aset Kripto Tetap Menarik di Tengah Gejolak Ekonomi Global

OJK: Minat Investor terhadap Aset Kripto Terus Bertambah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa industri aset kripto di Indonesia tetap diminati sebagai instrumen investasi di tengah gejolak ekonomi global. Meskipun pasar keuangan internasional mengalami ketidakpastian, minat masyarakat terhadap investasi kripto terus meningkat.

Berdasarkan data OJK, jumlah investor kripto, aset kripto terdaftar, dan pelaku usaha di ekosistem aset digital nasional terus bertambah. Hal ini dianggap sebagai sinyal positif bagi pengembangan industri kripto di Tanah Air.

Perkembangan Positif Industri Kripto di Indonesia

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 1.225 aset kripto yang telah terdaftar dan diawasi oleh regulator. Adi menyatakan bahwa minat investor baru, keterlibatan investor korporasi, serta warga negara asing menunjukkan pertumbuhan yang positif dalam perdagangan aset kripto.

Di sisi lain, infrastruktur industri kripto di Indonesia juga semakin berkembang. Terdapat 39 lembaga dan entitas yang mendukung ekosistem kripto, termasuk bursa aset kripto, lembaga kliring, kustodian, pelaku aset keuangan digital, dan penyedia jasa pembayaran.

Hingga April 2026, jumlah investor kripto di Indonesia mencapai 21,70 juta akun. Angka ini menegaskan bahwa aset kripto tetap menarik bagi masyarakat Tanah Air, termasuk bagi para investor baru yang mulai menggeluti pasar kripto.

Source link

Baca selengkapnya

Crypto