Presiden Kazakhstan, Kassym-Jomart Tokayev, baru-baru ini menandatangani undang-undang tentang Bank dan Aktivitas Perbankan di Republik Kazakhstan yang mengatur aset digital. Bank sentral negara diberikan kekuasaan untuk mengatur kripto yang dapat diperdagangkan di bursa yang diatur. Undang-undang tersebut berisi lebih dari lima amandemen yang mengatur regulasi pasar keuangan, komunikasi, dan prosedur kepailitan. Regulasi ini juga menciptakan kerangka peraturan menyeluruh untuk aset keuangan digital dengan pengawasan lebih ketat terhadap mata uang kripto “tidak terjamin” seperti Bitcoin dan Ethereum.
Kesepakatan paling menonjol adalah pengenalan dan otorisasi peraturan aset keuangan digital sebagai kelas aset baru di Kazakhstan. Aset keuangan digital dikelompokkan menjadi tiga tingkatan berbeda dengan mekanisme pengawasan yang berbeda pula. Stablecoin yang didukung oleh mata uang fiat akan diatur oleh Bank Sentral sementara aset keuangan digital yang didukung oleh instrumen keuangan, hak milik, barang, atau aset berwujud lainnya masuk dalam kategori kedua. Sementara instrumen keuangan yang diterbitkan secara elektronik di platform digital merupakan kategori ketiga yang diawasi oleh operator platform digital yang baru dilisensikan. Mereka bertanggung jawab untuk menerbitkan aset ini dengan standar perlindungan investor dan manajemen risiko yang ada.
Dengan demikian, Kazakhstan menetapkan landasan yang kuat untuk mendorong perkembangan aset keuangan digital di negara mereka. Terlepas dari evaluasi dan kritik yang mungkin timbul, langkah ini menunjukkan komitmen negara dalam menciptakan kerangka regulasi yang memastikan ekosistem aset digital beroperasi dengan jelas dan aman bagi investor dan pelaku pasar.
