Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat saat ini sedang memperkuat Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah tersebut melalui sertifikasi geografis. Langkah ini diambil untuk melindungi produk lokal dari klaim pihak lain, demi meningkatkan daya saing UMKM. Juani, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkum Sulbar, menjelaskan bahwa indikasi geografis adalah tanda asal suatu produk yang memberikan ciri khas dan kualitas tertentu karena faktor alam atau manusia. Saat ini, empat produk dari Sulawesi Barat telah terdaftar resmi, termasuk Sarung Sutera Mandar, Tenun Ikat Sekomandi, Garam Kristal Majene, dan Kopi Robusta Kurrak Polewali Mandar. Dengan label Indikasi Geografis, produsen seperti Andi Reni Anggraeni dari Garam Kristal Majene dan Rita Mariana Abdul Rahim dari KWT Millyarder dapat menjaga kualitas produk mereka dan meningkatkan kepercayaan konsumen. Melalui edukasi dan pendampingan yang terus dilakukan oleh Kemenkum Sulbar, diharapkan kesadaran kolektif terhadap perlindungan produk unggulan daerah semakin meningkat. Ini juga diharapkan dapat menjadi dorongan bagi UMKM untuk terus berinovasi demi peningkatan ekonomi daerah.
Share
Baca selengkapnya
