Tuesday, May 19, 2026

Ketua MK: Sengketa Pemilu Bisa Lebih Banyak di Tahun Ini

Share

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memperkirakan jumlah perkara sengketa Pemilu 2024 akan lebih banyak dari sebelumnya. Diperkirakan jumlah sengketa bisa mencapai 280-an perkara, lebih tinggi dari 260-an perkara pada Pemilu sebelumnya. Meskipun masih ada perkara yang masuk setelah batas akhir pendaftaran ditentukan, MK tidak bisa menolak perkara tersebut. Perkara yang terlambat akan tetap diputus oleh hakim, apakah memenuhi persyaratan atau tidak setelah melewati batas waktu. Suhartoyo menegaskan bahwa rapat hakim akan mempertimbangkan permohonan yang sudah melewati waktu dan syarat formal yang harus dipenuhi. Hal ini menunjukkan pentingnya penanganan sengketa Pemilu dengan cermat dan adil untuk mencapai keputusan yang tepat.

Source link

Baca selengkapnya

Crypto