Kodaeral VIII Berhasil Mencegah Penyelundupan Barang Ilegal
Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VIII berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal oleh warga negara asing (WNA) asal Filipina di wilayah perairan Sulawesi Utara pada Jumat, 12 Juni 2026. Tindakan ini dilakukan oleh Tim QR-8 Kodaeral VIII dan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sekitar Rp1 miliar.
Modus Operandi dan Barang Bukti
Penyelundupan dilakukan menggunakan kapal pumpboat bernama ARRIL bendera Indonesia namun berasal dari Filipina. Barang bukti utama yang diamankan adalah sianida sebanyak 20 karung dengan total 1.000 kilogram. Selain itu, minuman beralkohol merek Tanduay, Fundador, dan Mojito, serta tiga unit motor tempel Yamaha 18 PK juga turut diamankan.
Total potensi kerugian negara akibat peredaran barang ilegal yang disita ini mencapai Rp1.008.420.000. Operasi ini merupakan hasil sinergi antar instansi, dihadiri oleh berbagai pejabat dari Kodaeral VIII, Badan Intelijen Negara Daerah Sulawesi Utara, dan Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Utara.
