Enam calon petugas haji dipulangkan dari pendidikan dan pelatihan (diklat) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, setelah ketahuan tidak jujur mengenai kondisi kesehatannya. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan keputusan ini dalam apel malam di hadapan lebih dari 1.600 peserta diklat calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H/2026 M. Calon petugas yang tidak jujur mengenai penyakit serius seperti Tuberkulosis (TBC) dan gangguan ginjal dipulangkan karena dapat membahayakan tim. Keputusan ini menekankan bahwa petugas haji perlu memiliki kesehatan yang prima dan memenuhi syarat istitha’ah, bukan hanya kesempatan beribadah gratis. Wamenhaj juga mengingatkan peserta yang tersisa untuk menjaga kesehatan hingga akhir pelatihan. Standar kesehatan dan kejujuran menjadi syarat mutlak bagi calon petugas haji agar Kementerian Haji tidak mentolerir ketidaksiapan fisik yang disembunyikan melalui data kesehatan yang dimanipulasi.
