Tuesday, July 21, 2026

Korea Selatan Serahkan Pengelolaan Aset Kripto Sitaan kepada Swasta

Share

Korea Selatan Tunjuk Perusahaan Swasta untuk Kelola Aset Kripto Hasil Sitaan

Baru-baru ini, Korea Selatan mengambil langkah inovatif dalam penanganan aset digital yang disita akibat tindak kejahatan. Kepolisian Nasional Korea Selatan (National Police Agency/NPA) memutuskan untuk menunjuk perusahaan kustodian swasta guna menyimpan dan mengelola aset kripto yang disita selama proses penyelidikan. Langkah ini diambil guna meningkatkan tingkat keamanan dan mengurangi risiko kehilangan atau penyalahgunaan aset digital yang semakin sering terjadi dalam berbagai kasus keuangan.

Proses Seleksi Perusahaan Kustodian

Menurut informasi dari CoinMarketCap pada Selasa (7/7/2026), Kepolisian Nasional Korea Selatan sedang melakukan penilaian terhadap proposal yang diajukan oleh tujuh perusahaan yang berpartisipasi dalam proses seleksi tersebut.

Ketujuh perusahaan tersebut meliputi BDACS, KODA, KDAC, Upbit Custody, Hecto Wallet One, DSRV, dan AhnLab Blockchain Company. Keberagaman bidang usaha para peserta, mulai dari perusahaan kustodian aset digital hingga penyedia teknologi blockchain, menunjukkan variasi yang mungkin diterapkan dalam mengelola aset kripto hasil sitaan.

Nilai Kontrak yang Signifikan

Nilai kontrak pengelolaan aset kripto hasil sitaan diperkirakan mencapai sekitar 200 juta won. Meskipun jumlahnya tergolong kecil, nilai strategis dari kontrak tersebut cukup tinggi. Perusahaan yang terpilih akan mendapatkan pengakuan atas kemampuan operasional dan sistem keamanannya. Hal ini berpotensi membuka peluang kerja sama dengan lebih banyak lembaga pemerintah di masa depan.

Dengan langkah inovatif ini, diharapkan penanganan aset kripto hasil sitaan di Korea Selatan menjadi lebih efisien dan aman dalam menjalankan proses penyelidikan terkait tindak kejahatan keuangan yang semakin kompleks.

Source link

Baca selengkapnya

Crypto