Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendorong Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan untuk melakukan perbaikan serius terhadap sistem mereka setelah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 4 Februari 2026. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menekankan bahwa Kementerian Keuangan perlu memperbaiki sistem mereka, terutama Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai. Menurut Budi, meskipun sistem teknologi informasi di Ditjen Bea Cukai sudah cukup baik, namun masih terdapat celah yang dapat dimanfaatkan untuk praktik korupsi. KPK telah menetapkan beberapa tersangka terkait dengan dugaan korupsi dalam operasi tersebut, termasuk Kepala KPP Madya Banjarmasin dan pegawai pajak di KPP Madya Banjarmasin dalam kasus Ditjen Pajak, dan beberapa pejabat Direktorat Penindakan dan Penyidikan DJBC dalam kasus Ditjen Bea Cukai terkait dengan dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW (tiruan). Tindakan ini diambil untuk memastikan akuntabilitas sistem yang lebih baik di kedua lembaga tersebut.
Share
Baca selengkapnya
