Tuesday, October 13, 2026

KPK Sita Aset Japto Soerjosoemarno Terkait Gratifikasi Batu Bara

Share

KPK Menduga Aset Japto Soerjosoemarno Terkait Gratifikasi Batu Bara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga aset yang disita dari Ketua Umum Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno, terkait dengan kasus dugaan korupsi batu bara di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Hal ini diungkapkan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta.

Pemeriksaan Japto untuk Klasterisasi Aset

Pada waktu yang sama, Japto diperiksa oleh KPK untuk melakukan klasterisasi terhadap aset-aset yang telah disita sebelumnya. Langkah ini penting untuk mengidentifikasi aset-aset yang terkait dengan tersangka kasus tersebut.

Kronologi Kasus dari Sektor Sawit hingga Batu Bara

Kasus ini berawal dari penetapan tersangka pada 2017 terhadap Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari dan dua lainnya terkait dugaan gratifikasi. Kemudian, perkara ini berkembang menjadi kasus pencucian uang dan pengungkapan aliran dana dari sektor pertambangan batu bara.

Pada Februari 2026, KPK menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka terkait dugaan gratifikasi dalam produksi batu bara. Ini menunjukkan perkembangan signifikan dalam kasus tersebut.

Source link

Baca selengkapnya

Crypto