Lloyds dan Visa menyelesaikan uji coba pembayaran lintas batas menggunakan stablecoin senilai US$750.000 atau sekitar Rp13,41 miliar. Pengujian yang berlangsung selama tujuh hari itu menjadi langkah yang disebut Lloyds sebagai uji coba penyelesaian transaksi stablecoin pertama antara Visa dan sebuah grup perbankan besar di Inggris.
Uji coba tersebut tidak melibatkan pembayaran nasabah. Fokusnya adalah penyelesaian kewajiban pembayaran antarlembaga keuangan, dengan transaksi dalam denominasi dolar Amerika Serikat yang dikirim dari Inggris ke Visa di Amerika Serikat.
Transfer selesai kurang dari satu jam
Untuk menjalankan transaksi, Lloyds membeli USDC melalui Archax, bursa aset digital yang teregulasi di Inggris. Transaksi kemudian dicatat melalui unit Corporate Markets Lloyds yang berbasis di Jersey sebelum dana ditransfer kepada Visa di Amerika Serikat.
Menurut Lloyds, dana tiba di pihak Visa dalam waktu kurang dari satu jam. Kecepatan tersebut juga tercapai ketika transaksi dilakukan pada akhir pekan, di luar waktu operasional perbankan yang biasanya berlaku.
Dalam mekanisme penyelesaian lintas batas secara tradisional, transaksi yang dimulai di luar jam kerja bank dapat membutuhkan waktu satu hari atau lebih. Penggunaan stablecoin dalam pengujian ini dimaksudkan untuk menguji apakah kewajiban pembayaran antarentitas keuangan dapat diselesaikan dengan lebih cepat dalam kondisi nyata.
“Menyelesaikan kewajiban pembayaran langsung senilai US$ 750.000 antara Lloyds dan Visa menggunakan stablecoin memungkinkan kami untuk melangkah lebih jauh dari sekadar teori dan menguji kemampuan ini dalam situasi nyata,” kata Kepala Aset Digital Lloyds, Peter Left.
Pengujian melibatkan dua jaringan blockchain
Selama proses berlangsung, Lloyds menjalankan node miliknya sendiri di Canton Network. Node tersebut digunakan sebagai bagian dari infrastruktur pengujian yang dilakukan bank tersebut dalam menyelesaikan transaksi berbasis aset digital.
Visa, pada saat yang sama, mendukung penyelesaian transaksi melalui blockchain publik lain. Lloyds tidak menyebutkan nama jaringan publik yang digunakan oleh Visa dalam uji coba tersebut.
Penggunaan USDC dalam transaksi ini menempatkan stablecoin sebagai instrumen penyelesaian kewajiban antarperusahaan, bukan sebagai alat pembayaran langsung bagi konsumen. Uji coba tersebut memberikan gambaran mengenai penerapan teknologi aset digital pada proses transfer dana lintas negara yang selama ini bergantung pada jadwal operasional lembaga keuangan.
Nilai transaksi sebesar US$750.000 itu setara dengan sekitar Rp13,41 miliar berdasarkan asumsi kurs dolar Amerika Serikat terhadap rupiah di kisaran Rp17.890. Informasi mengenai uji coba ini dikutip dari The Block pada Jumat, 2 Oktober 2026.
