Saturday, June 13, 2026

Naik Moge Tanpa Helm: Ketua DPRD Kepri Disidang Majelis Kehormatan Gerindra

Share

JAKARTA – Ketua DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Iman Sutiawan, telah menjalani sanksi teguran tertulis dari Majelis Kehormatan DPP Partai Gerindra. Hal ini dipicu oleh aksi kontroversial Iman yang terlihat mengendarai motor gede (moge) tanpa mengenakan helm, yang kemudian menjadi viral di media sosial.

Sanksi Tertulis Bagi Iman Sutiawan

Sidang disiplin yang berlangsung tertutup di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, menyoroti tindakan Iman dan menilainya sebagai sesuatu yang mencoreng citra partai. Dalam pertemuan tersebut, diputuskan bahwa Iman telah melanggar aturan internal partai dan tidak menunjukkan perilaku kader yang disiplin.

Pimpinan Sidang Majelis Kehormatan Gerindra, M. Maulana Bungaran, menjelaskan bahwa sanksi teguran tertulis diberikan kepada Iman Sutiawan sebagai bentuk konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan. Iman dinilai melanggar Pasal 16 ayat 2 Anggaran Dasar Partai Gerindra yang mengatur tentang menjunjung tinggi nama baik dan kehormatan partai.

Iman diharapkan untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat sebagai seorang pejabat publik, namun aksinya mengendarai moge tanpa helm dianggap melanggar norma keselamatan berkendara dan kepatuhan hukum yang seharusnya dijunjung tinggi.

Pentingnya Etika dan Kepatuhan Hukum

Melalui kasus ini, Partai Gerindra memberikan pesan keras kepada kader-kadernya di seluruh Indonesia akan pentingnya menjaga etika dan kepatuhan hukum dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam ruang publik maupun media sosial. Sanksi yang diberikan diharapkan dapat menjadi peringatan bagi semua anggota partai.

Video singkat yang menampilkan aksi Iman tanpa helm saat mengendarai moge Harley-Davidson miliknya telah menuai kritik dari netizen sebelum akhirnya menjadi bahan pembahasan dalam rapat Majelis Kehormatan Gerindra. Meskipun belum ada pernyataan resmi dari Iman terkait sanksi yang diterimanya, kejadian ini menjadi bukti bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi.

Source link

Baca selengkapnya

Crypto