Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan telah menerima sebanyak 298 laporan dari masyarakat sepanjang tahun 2025. Mayoritas laporan yang diterima berkaitan dengan keluhan terkait infrastruktur di wilayah tersebut. Menurut Hadi Rahman, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, sektor perhubungan/infrastruktur, energi dan kelistrikan, administrasi kependudukan, pendidikan, hingga agraria/pertanahan menjadi fokus laporan yang masuk. Dari laporan yang dihadapi, ketidakmampuan memberikan pelayanan menjadi dugaan maladministrasi yang paling banyak dilaporkan, dengan total 125 laporan.
Di samping itu, laporan juga mencakup kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum sebanyak 69 laporan, penyimpangan prosedur sebanyak 24 laporan, penundaan berlarut sebanyak 20 kasus, permintaan imbalan sebanyak 4 kasus, dan 1 laporan perbuatan tidak patut. Tingkat penyelesaian laporan oleh Ombudsman Kalsel pada tahun 2025 mencapai 84,23 persen, menunjukkan kinerja yang baik dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Ombudsman Kalsel juga aktif melakukan investigasi atas prakarsa sendiri, dengan fokus pada pemenuhan hak layanan administrasi kependudukan, kesehatan, dan jaminan sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di bawah Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Provinsi Kalimantan Selatan. Selama lima tahun terakhir, Ombudsman Kalsel mencatat rata-rata 1.220 akses masyarakat per tahun, dengan total tidak kurang dari 1.000 akses.
