Balitbangda Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, fokus pada peningkatan Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu kebijakan daerah. Wiwin Yuniarti dari Balitbangda Bekasi menyatakan bahwa peningkatan IKK dilakukan melalui penguatan kelembagaan dan sistem kerja. Saat ini, daerah tersebut sedang berupaya memperkuat tim gugus tugas, menyusun SOP, dan mendapatkan SK Bupati untuk meningkatkan kualitas kebijakan yang dapat melayani masyarakat secara efektif.
Pembentukan tim gugus tugas lintas perangkat daerah bertujuan memberikan arahan yang jelas kepada masing-masing OPD agar mereka dapat melaksanakan penilaian IKK dengan mandiri setiap tahunnya. Tantangan sebelumnya adalah kurang optimalnya tindak lanjut terhadap kebijakan menjadi peraturan bupati atau daerah, yang juga menjadi faktor kunci dalam peningkatan nilai IKK.
Balitbangda Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus berinovasi guna meningkatkan IKK. Dalam dua tahun terakhir, nilai IKK Kabupaten Bekasi meningkat secara signifikan menjadi 77,1 pada tahun 2023 dan mencapai target 79,69 persen pada tahun 2025 setelah berbagai inovasi. Wiwin berharap kerja sama antara Balitbangda dan seluruh OPD dapat terus berlanjut untuk meningkatkan kualitas kebijakan di Kabupaten Bekasi.
Semua pencapaian ini merupakan hasil kerja keras Balitbangda dan dukungan dari seluruh perangkat daerah. Wiwin mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkolaborasi dalam upaya meningkatkan IKK Kabupaten Bekasi. Harapannya, ke depan OPD yang terlibat tetap konsisten dalam mendukung upaya peningkatan kualitas kebijakan di daerah tersebut.
