Saturday, June 13, 2026

Patroli Pemkab Cianjur: Kios Tak Beroperasi di Jalur Puncak

Share

Pemerintah Cianjur Pastikan Steril dari Bangunan Ilegal di Jalur Puncak

Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, telah melakukan patroli di sepanjang jalur Puncak. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada bangunan kios yang beroperasi kembali setelah dilakukan penertiban baru-baru ini.

Kompensasi bagi Pemilik Kios yang Ditertibkan

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar) Cianjur, Djoko Purnomo, menyatakan sekitar 40 pemilik kios yang ditertibkan telah menerima kompensasi sebesar Rp10 juta per orang dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Langkah ini diambil untuk menjaga agar area bekas kios tetap steril dari bangunan ilegal.

Para pemilik kios telah menyetujui penertiban dan bersedia untuk pindah. Area bekas kios rencananya akan ditata ulang menjadi taman sebagai bagian dari upaya penataan kawasan.

Pembersihan Material Bangunan

Pembersihan puing-puing dan material sisa bangunan dilakukan oleh pemilik kios, dengan bantuan petugas gabungan termasuk dari kecamatan, desa, dan relawan, menggunakan truk sampah. Para pemilik kios diberikan waktu satu hari setelah penertiban untuk mengambil barang-barang masih layak pakai, sementara sisanya akan dibuang atau diangkut dalam gotong royong.

Djoko menegaskan bahwa pemantauan terus dilakukan untuk memastikan jalur Puncak tetap bebas dari bangunan ilegal. Pihaknya juga masih menunggu keputusan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penertiban bangunan lain di jalur Puncak.

Source link

Baca selengkapnya

Crypto