Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Kepulauan Bangka Belitung melakukan pemantauan terhadap Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan paralegal di Desa Jeruk dan Batu Belubang, Kabupaten Bangka Tengah. Langkah ini diambil untuk memastikan layanan bantuan hukum bisa diakses oleh masyarakat yang membutuhkan pendampingan. Kepala Kanwil Kemenkum Babel, Johan Manurung, menyatakan bahwa keberadaan posbankum dan paralegal di tingkat desa sangat penting dalam membantu masyarakat memperoleh akses terhadap layanan bantuan hukum. Setiap kegiatan bantuan hukum yang dilakukan oleh paralegal perlu dilaporkan melalui sistem Posbankum pada website Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) agar seluruh kegiatan dapat terpantau dan terdokumentasi dengan baik.
Rahmat Feri Pontoh, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Babel, menyatakan bahwa dokumentasi kegiatan yang dilakukan oleh paralegal sangat penting sebagai data dukung dalam pelaporan kegiatan. Pembinaan berkelanjutan diperlukan untuk memperkuat pemahaman dasar-dasar hukum dan teknik pendampingan, terutama karena latar belakang pendidikan paralegal yang beragam. Pelatihan paralegal seringkali menghadapi kendala jaringan internet, sehingga diharapkan dapat dilaksanakan secara tatap muka agar lebih optimal. Sumber: Antara.
