Wednesday, May 13, 2026

Pembatasan Imigrasi di Soetta: Tolak 727 WNA Masuk pada 2025

Share

Kemarin, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menolak masuk 727 Warga Negara Asing (WNA) selama tahun 2025 sebagai langkah untuk menjaga keamanan dan kepatuhan terhadap regulasi imigrasi di Indonesia. Di sisi lain, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara beberapa pejabat dan menetapkan mereka sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara itu, Polda Sumatera Barat dan Polri mengambil langkah untuk membangun sumur bor di beberapa titik guna membantu masyarakat yang kesulitan mengakses air bersih setelah bencana banjir. Pemerintah juga tengah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) untuk menyelesaikan kontroversi terkait jabatan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di luar struktur organisasi. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra.

Source link

Baca selengkapnya

Crypto