Pertamina Naikkan Harga Pertamax dan Pertamax Green Mulai 10 Juni 2026
PT Pertamina Patra Niaga secara resmi mengumumkan kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026. Kenaikan ini dipicu oleh evaluasi berkala yang dilakukan perusahaan, mengingat perkembangan harga minyak dunia dan kondisi pasar energi saat ini.
Kenaikan Harga
Berdasarkan penyesuaian terbaru, harga Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter. Sedangkan harga Pertamax Green 95 (RON 95) mengalami kenaikan dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter.
Alasan di balik kenaikan ini adalah tekanan terhadap nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang turut memengaruhi biaya impor energi dan pengadaan bahan bakar di dalam negeri.
Penyesuaian Harga sebagai Langkah Strategis
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan dengan menjalankan mekanisme yang sudah ditetapkan dan telah berkoordinasi dengan pemerintah.
Roberth menyatakan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan kelangsungan penyediaan energi dan distribusi bahan bakar kepada masyarakat tetap berjalan optimal. Meskipun pelemahan rupiah dan kenaikan harga minyak menjadi tantangan, penting untuk memastikan ketersediaan BBM terjaga untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Tantangan di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
Tantangan ekonomi global seperti volatilitas harga minyak dunia dan pelemahan rupiah terhadap dolar AS membuat perusahaan energi harus menyesuaikan strategi bisnis agar pasokan terjaga tanpa mengganggu distribusi BBM. Meski begitu, harga BBM bersubsidi tetap dipertahankan untuk menjaga daya beli masyarakat.
Di samping kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green, Pertalite dan Biosolar tetap menjaga harga stabil. Pertalite dijual Rp10.000 per liter, sementara Biosolar masih Rp6.800 per liter.
Keberlangsungan harga BBM subsidi dinilai penting untuk menjaga stabilitas biaya transportasi dan distribusi barang, serta aktivitas ekonomi masyarakat, terutama bagi kelompok berpenghasilan menengah ke bawah.
Demikianlah kebijakan penyesuaian harga BBM non-subsidi yang diterapkan oleh PT Pertamina Patra Niaga. Masyarakat diharapkan dapat terus memantau informasi terbaru melalui kanal komunikasi resmi yang disediakan oleh Pertamina.
