Wednesday, July 22, 2026

Pemkab Sigi Pastikan Gaji ke-13 ASN 2026 Cair dari Dana DAU

Share

Pembayaran Gaji ke-13 ASN Sigi Tahun 2026 Telah Dicairkan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi, Sulawesi Tengah, telah mengkonfirmasi bahwa pembayaran gaji ke-13 bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahun anggaran 2026 telah dimulai. Pencairan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku setelah tersedianya anggaran dari pusat.

Bupati Sigi, Moh Rizal Intjenae, menjelaskan bahwa dana untuk gaji ke-13 berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang dialokasikan untuk sektor pendidikan dan kesehatan. Proses pencairan ini merupakan hasil dari anggaran yang sudah tersedia dari pusat.

Penggajian Kepala Desa dengan Proses Baru yang Lebih Ketat

Selain membahas pembayaran gaji ASN, Bupati Sigi juga membicarakan mekanisme penggajian bagi para kepala desa di Kabupaten. Saat ini, gaji bulanan untuk kepala desa dibayarkan setiap bulan dengan prosedur baru yang lebih ketat.

Rizal Intjenae menjelaskan bahwa gaji bulanan untuk kepala desa akan dibayarkan setelah pertanggungjawaban mereka dimasukkan terlebih dahulu. Hal ini bertujuan untuk mendorong kedisiplinan administrasi di tingkat desa dan memastikan bahwa semua laporan pertanggungjawaban sudah lengkap sebelum penggajian dilakukan.

Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa tidak ada kepala desa yang terhambat dalam menerima gajinya karena ada desa yang belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban. Dengan mekanisme baru ini, diharapkan bahwa penggajian kepala desa dapat berjalan lancar tanpa hambatan yang tidak perlu.

Source link

Baca selengkapnya

Crypto