Tuesday, July 21, 2026

Pemkot Ambon Kolaborasi dengan Ombudsman RI untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Share






Penandatanganan Kesepakatan Peningkatan Pelayanan Publik di Ambon

Pemkot Ambon Tingkatkan Pelayanan Publik Bersama Ombudsman RI

Pemerintah Kota Ambon di Maluku telah resmi menggandeng Ombudsman Republik Indonesia (RI) untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Sinergisitas Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dilakukan oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta.

Komitmen Pemerintah Kota Ambon

Menurut Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan wujud komitmen Pemkot Ambon untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi masyarakat. Setiap organisasi perangkat daerah diharapkan bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Pelayanan harus cepat dan tepat sasaran sehingga kepuasan masyarakat tetap terjaga dan meningkat,” ujar Bodewin.

Dorong Inovasi dan Perkuat Pengaduan

Pemkot Ambon terus mendorong inovasi dalam pelayanan, terutama pada OPD yang berhubungan langsung dengan masyarakat seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial. Selain itu, mekanisme penanganan pengaduan masyarakat juga diperkuat melalui Tim Percepatan Penanganan Pengaduan Pelayanan Publik yang dibentuk pada awal 2026. Tim tersebut bertugas untuk mengkoordinasikan penanganan pengaduan dengan OPD terkait dan menjaga kualitas pelayanan publik.

Pertahankan Predikat Zona Hijau

Komitmen Pemkot Ambon dalam meningkatkan pelayanan publik tercermin dari hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik. Kota Ambon berhasil mempertahankan predikat Zona Hijau selama dua tahun terakhir. Hal ini menunjukkan kualitas pelayanan yang baik di Ambon dan upaya terus-menerus untuk memperbaiki pelayanan publik.

Wakil Kepala Ombudsman RI, Rahmadi Indra Tektona, mengapresiasi kehadiran Wali Kota Ambon dalam penandatanganan nota kesepakatan tersebut. Ia menyebut ini sebagai langkah serius dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Ambon.

Ruang lingkup kerjasama antara Pemkot Ambon dan Ombudsman RI meliputi percepatan penyelesaian pengaduan pelayanan publik, pencegahan maladministrasi, pertukaran data dan informasi, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan pelayanan publik.

Sumber: Antara


Source link

Baca selengkapnya

Crypto