Kelompok Penegak Hukum AS Khawatir Terkait UU Clarity Act
Sejumlah kelompok penegak hukum di Amerika Serikat mempertanyakan ketentuan utama dalam rancangan Undang-Undang (UU) Clarity Act. Mereka mengkritisi pasal 604 yang dianggap dapat menciptakan celah dalam pengawasan dan menimbulkan hambatan dalam menyelidiki serta menuntut aktivitas ilegal di dunia kripto.
Kekhawatiran Terhadap Pasal 604
Dalam surat yang dikirimkan kepada Departemen Kehakiman dan Gedung Putih, kelompok-kelompok tersebut menyoroti bagian dari pasal 604 yang dianggap memberikan pengecualian yang luas. Hal ini dikhawatirkan dapat melindungi individu atau entitas yang menjadi fasilitator dalam pergerakan aset kripto, sehingga mengurangi pertanggungjawaban terhadap regulasi yang berlaku.
Mereka mencatat bahwa kekhawatiran mereka tidak terfokus pada individu yang secara teknis bertanggung jawab atas kode perangkat lunak atau inovasi teknologi. Namun, yang menjadi sorotan adalah pengecualian yang terlalu luas dan berpotensi membuat aktivitas-aktivitas tertentu sulit untuk diawasi, serta melemahkan otoritas hukum yang seharusnya menjaga ketertiban.
Reaksi dan Langkah Bersama
Surat protes tersebut ditandatangani oleh empat organisasi utama, yaitu Asosiasi Jaksa Distrik Nasional, Asosiasi Asisten Jaksa Amerika Serikat Nasional, Asosiasi Kepala Kepolisian Internasional, dan Asosiasi Sheriff Nasional. Bersama-sama, mereka menyoroti beberapa ketentuan lain dalam RUU Clarity Act yang dianggap dapat mengurangi transparansi, membatasi akuntabilitas, dan menciptakan celah dalam upaya pencegahan pencucian uang.
Kritik juga diperkuat oleh pandangan hampir 100 pemimpin Katolik yang menganggap bahwa RUU tersebut berpotensi melemahkan perlindungan terhadap perdagangan manusia. Dengan demikian, isu terkait regulasi aset kripto menjadi perhatian serius bagi berbagai pihak terkait hukum dan keamanan di AS.
