Ditjenpas Sulteng Gelar Penggeledahan di Lapas Perempuan di Sigi
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah melakukan penggeledahan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas III Palu, Desa Maku, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi. Penggeledahan ini dilakukan untuk memastikan kebebasan lapas dari berbagai barang terlarang seperti handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba (Halinar).
Penggeledahan untuk Keamanan Lapas
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, menyampaikan bahwa penggeledahan ini merupakan langkah untuk menguatkan deteksi dini terhadap gangguan keamanan di lingkungan pemasyarakatan. Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan secara ketat namun tetap dengan pendekatan humanis.
Selama penggeledahan, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang seperti sendok stainless, garpu, gunting, silet, dan lain sebagainya. Semua barang yang ditemukan langsung diamankan sesuai prosedur yang berlaku. Selain itu, tes urine juga dilakukan terhadap 30 warga binaan dengan hasil menunjukkan negatif narkotika.
Komitmen Kebersihan dan Keamanan Lapas
Bagus menegaskan bahwa operasi penggeledahan dan tes urine akan terus dilakukan secara berkala di seluruh lapas dan rumah tahanan di Sulawesi Tengah. Hal ini sebagai upaya memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman dan bersih dari praktik Halinar. Bagus juga menekankan komitmennya dalam menciptakan lapas dan rutan yang bersih, aman, dan bebas dari handphone ilegal maupun narkoba. Pengawasan akan terus diperkuat secara berkelanjutan.
