Mahkamah Partai Gerindra Sidang Anggota DPRD Jember yang Merokok Saat Rapat
Jakarta – Kasus video viral anggota DPRD Jember, Ahmad Syahri Assidiqi, yang kedapatan merokok sambil bermain game saat rapat resmi berlangsung telah menarik perhatian Mahkamah Partai Gerindra. Sidang etik terhadap anggota Komisi D tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat (15/5) pukul 14.00 WIB. Proses persidangan akan digelar di kantor DPP Partai Gerindra, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Sidang Tegas dengan Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra sebagai Pimpinan
Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman, memastikan bahwa dirinya akan memimpin langsung jalannya persidangan untuk memastikan profesionalisme partai terjaga. “Ya benar, sidang akan digelar hari ini pada jam 14.00 WIB. Sidang akan saya pimpin langsung selaku Ketua Majelis Kehormatan atau Mahkamah Partai,” ujar Habiburokhman.
Habiburokhman menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menunda-nunda hasil persidangan. Putusan terkait status dan sanksi bagi Ahmad Syahri Assidiqi akan langsung diumumkan sore ini. “Adapun putusan akan dikeluarkan hari ini juga,” tegasnya.
Kasus Kontroversial di Tengah Rapat Bahas Isu Kesehatan Rakyat
Kasus ini bermula ketika Syahri tertangkap kamera melakukan tindakan tidak etis saat rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Jember pada Senin (11/5) lalu. Rapat tersebut sedang membahas isu kesehatan rakyat, namun Syahri malah terlihat santai dengan aktivitasnya yang tidak pantas.
Ironisnya, kejadian tersebut terjadi saat agenda hearing bersama Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, dan Dinas Sosial yang sedang mendiskusikan persoalan penanganan penyakit campak serta stunting di Jember. Ketua DPRD Jember dan Ketua DPC Gerindra Jember, Ahmad Halim, telah menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anggotanya.
“Kami atas nama pimpinan DPRD menyampaikan permohonan maaf. Kami akan proses karena ini menyangkut etika lembaga DPRD,” kata Ahmad Halim, menunjukkan sikap tegas terhadap insiden tersebut.
Akan diatur teguran yang bersangkutan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Jember untuk pelanggaran kedisiplinan dan etika di ruang sidang. “Akan kita tegur yang bersangkutan karena tidak menerapkan prinsip-prinsip kedisiplinan attitude dan etika ketika di ruang rapat,” tambah Halim.
