Ekspor Tuna Loin dari Maluku Diperketat Pengawasannya
Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Maluku kini sedang memberlakukan pengawasan ketat terhadap ekspor tuna loin asal daerah tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan kualitas dan keamanan pangan dari produk perikanan sebelum dipasarkan ke luar negeri.
Pengawasan Ketat demi Penerimaan Baik di Pasar Global
Kepala BKHIT Maluku, Willy Indra Yunan, menekankan bahwa pengawasan yang ketat dimulai dari tahap karantina hingga seluruh proses produksi harus mematuhi persyaratan ekspor. Hal ini dilakukan agar tuna loin asal Maluku dapat diterima dengan baik di pasar global. Inspektur karantina melakukan pemeriksaan yang mencakup penanganan bahan baku, proses pengolahan, dan penyimpanan produk sesuai standar internasional.
Verifikasi Sanitasi dan Higienitas Fasilitas Produksi
Selain itu, verifikasi sanitasi dan higienitas fasilitas produksi juga dilakukan untuk memastikan kebersihan ruang kerja, kelayakan peralatan, dan kepatuhan tenaga kerja terhadap prosedur biosekuriti. Pendampingan kepada pelaku usaha terus dilakukan guna memastikan pemahaman dan penerapan standar yang dibutuhkan negara tujuan ekspor.
Data menunjukkan bahwa nilai ekspor perikanan Maluku pada tahun 2025 diperkirakan mencapai 54,30 juta dolar AS, meningkat dari 44,79 juta dolar AS pada tahun 2024. Komoditas utama yang diekspor meliputi tuna segar dan beku serta udang vaname dengan tujuan pasar seperti Tiongkok, Amerika Serikat, Jepang, Vietnam, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura.
