Wednesday, May 13, 2026

Pengecekan Barcode KTP dan KK di 2026: Solusi Aplikasi IKD

Share

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang akan menerapkan metode baru untuk pengecekan keaslian dokumen kependudukan seperti KTP-el dan Kartu Keluarga (KK) mulai Januari 2026. Pengecekan tersebut hanya dapat dilakukan melalui Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) untuk mengurangi risiko pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan data. Menurut Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Rizal Ridolloh, aplikasi IKD menggantikan metode scan barcode menggunakan kamera ponsel biasa. Hal ini merupakan bagian dari transformasi digital nasional yang bertujuan untuk memastikan keamanan data.

Dalam sosialisasi perubahan ini, masyarakat diharapkan dapat memahami dengan baik penggunaan aplikasi IKD. Dengan IKD, warga dapat melakukan verifikasi dokumen secara real-time ke database Kemendagri serta mengakses berbagai dokumen administrasi dalam satu platform yang aman dan terintegrasi. Kota Tangerang sendiri telah mengalami tren positif dalam transformasi layanan publik digital dengan 221.239 pengajuan administrasi kependudukan diproses melalui Aplikasi Sobat Dukcapil.

Rizal berharap dengan implementasi IKD ini, dapat mencegah peredaran dokumen palsu sehingga administrasi kependudukan menjadi lebih aman, transparan, dan efisien. Perubahan ini merupakan langkah penting menuju keamanan data yang lebih baik dalam pelayanan administrasi kependudukan.

Source link

Baca selengkapnya

Crypto