Seorang pensiunan berusia 66 tahun di Hong Kong mengalami kerugian sekitar USD 840.000 atau sekitar Rp 14,2 miliar akibat tertipu dalam tiga kasus penipuan investasi kripto. Kejadian ini terungkap setelah korban memberikan kepercayaan kepada seseorang yang mengklaim sebagai “pakar mata uang virtual” melalui WhatsApp, menurut laporan dari unit CyberDefender kepolisian Hong Kong.
Menurut informasi yang dihimpun dari Coinmarketcap pada Minggu (22/3/2026), kasus ini dimulai pada bulan September 2025 saat korban pertama kali dihubungi oleh seseorang yang mengklaim sebagai ahli investasi kripto. Pelaku menawarkan peluang keuntungan yang menjanjikan jika korban mengikuti instruksinya. Korban kemudian mentransfer sekitar USD 180.000 serta mengirimkan aset kripto ke dompet yang dikuasai pelaku. Namun, setelah itu pelaku menghilang dan korban melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib.
Kejadian ini menunjukkan bagaimana penipu bisa bersiklus dan kembali membidik korban yang sama dengan skema penipuan yang berulang. Mereka mulai dengan janji-janji “keuntungan pasti” dan selanjutnya menawarkan bantuan untuk memulihkan dana yang telah hilang. Tim CyberDefender memberikan peringatan bahwa profesional sejati tidak akan menawarkan jaminan pengembalian dana atau informasi rahasia sebagai tanda bahaya klasik penipuan. Menyadari hal ini penting agar masyarakat tidak jatuh korban dalam skema penipuan investasi kripto yang semakin merajalela.
