Pasar Kripto Indonesia: Turunnya Transaksi namun Meningkatnya Jumlah Konsumen
Pada bulan Juli 2026, pasar kripto Indonesia mengalami perkembangan yang menarik. Meskipun nilai transaksi aset kripto turun sebesar 28,2%, namun jumlah konsumen terus bertambah dan mendekati angka 23 juta akun. Hal ini menunjukkan minat masyarakat terhadap aset digital masih tinggi meskipun para investor mulai lebih berhati-hati dalam bertransaksi.
Turunnya Nilai Transaksi Aset Kripto
Berdasarkan data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai transaksi aset kripto pada bulan Juli 2026 mencapai Rp 20,52 triliun, mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai Rp 28,58 triliun. Begitu juga dengan transaksi derivatif aset keuangan digital yang turun nilainya menjadi Rp 3,41 triliun dari Rp 4,19 triliun pada bulan sebelumnya.
Meningkatnya Jumlah Konsumen
Meskipun terjadi penurunan nilai transaksi, jumlah konsumen justru terus meningkat. OJK mencatat bahwa jumlah akun konsumen perdagangan aset keuangan digital naik dari 22,69 juta pada bulan Juni menjadi 22,93 juta akun pada bulan Juli 2026. CEO dan Founder FLOQ, Yudhono Rawis, menilai pertumbuhan basis konsumen tersebut menunjukkan bahwa masyarakat masih memperhatikan pasar kripto.
Menurut Yudhono, “Basis konsumen terus bertambah meskipun terjadi penurunan nilai transaksi. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat belum sepenuhnya meninggalkan kripto, namun cenderung bertransaksi dengan nominal yang lebih kecil dan lebih hati-hati.”
Jika dibandingkan dengan bulan Desember 2025, di mana jumlah investor mencapai sekitar 20,19 juta, jumlah konsumen hingga bulan Juli 2026 sudah bertambah sekitar 2,74 juta akun.
