Polda Lampung Selidiki Asal Usul Granat Saat Buru DPO Kasus Street Crime
Polisi Daerah Lampung tengah menginvestigasi asal usul granat yang ditemukan saat sedang memburu dua Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus street crime di Kabupaten Pesawaran.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, mengatakan granat tersebut ditemukan saat petugas melakukan penggeledahan di rumah salah satu DPO yang sedang diburu. Granat tersebut kemudian diamankan dan ditangani oleh tim Penjinak Bom Brimob.
Penyelidikan Terkait Keterkaitan Granat dalam Kasus
Selain pengejaran terhadap kedua DPO, Polda Lampung juga tengah menggali informasi terkait granat yang ditemukan tersebut. Proses penelusuran termasuk mengidentifikasi asal usul granat dan kepemilikannya guna mendukung kelancaran proses penyidikan lebih lanjut.
Kombes Pol Indra Hermawan menegaskan bahwa granat yang ditemukan merupakan bagian dari barang bukti yang ditemukan selama penggeledahan terhadap DPO yang buron. Dua dari empat pelaku kasus street crime tersebut telah berhasil diamankan, namun dua lainnya masih dalam status DPO.
Saat akan dilakukan penangkapan terhadap kedua DPO tersebut, mereka tidak berada di lokasi. Hal ini membuat petugas melakukan penggeledahan yang kemudian mengarah pada penemuan granat tersebut.
Polda Lampung terus melakukan upaya pengejaran terhadap kedua DPO yang masih buron serta mendalami keterkaitan granat yang ditemukan agar proses hukum dapat berjalan dengan baik.
