Wednesday, June 10, 2026

Perhutanan Sosial di IKN: Mendukung Akses Kelola Hutan Masyarakat

Share

Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, telah menegaskan bahwa program perhutanan sosial di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, adalah langkah penting pemerintah dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap pengelolaan hutan. Melalui acara penyerahan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial kepada empat Kelompok Tani Hutan (KTH) di wilayah tersebut, total luas 833 hektare diserahkan kepada 140 Kepala Keluarga (KK).

Raja Juli Antoni juga menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari inisiatif Presiden Prabowo Subianto untuk memanfaatkan hutan sebagai sumber daya alam guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Keempat KTH yang menerima SK adalah KTH Meranti Bakungan Makmur, KTH Sentosa Rimba, KTH Quarry, dan KTH Perjuangan Penjaga Hutan Teluk Pandan.

Selain memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam memanfaatkan hutan secara produktif dan berkelanjutan, penyerahan SK juga merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendistribusikan 8,3 juta sertifikat perhutanan sosial. Menhut Raja Juli Antoni menekankan pentingnya aspek legal bagi masyarakat guna memastikan pemanfaatan hutan secara maksimal.

Acara penyerahan SK ini dianggap istimewa karena dilaksanakan di IKN, yang merupakan simbol dari aspirasi masyarakat Indonesia untuk memiliki ibu kota baru. Dukungan politik dari Presiden Prabowo Subianto sangat mendukung program ini. Selain penyerahan SK, Menhut Raja Juli Antoni dan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, juga melakukan kegiatan penanaman dan peninjauan hasil Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) pemeliharaan tahap kedua di IKN.

Sumber: Antara

Source link

Baca selengkapnya

Crypto