Sunday, August 9, 2026

PGRI TTU Membantah Kasus Pengeroyokan Edmundus Lopo: Polisi Siap Periksa Saksi

Share

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melakukan kunjungan ke Polres TTU untuk mendukung penanganan kasus pengeroyokan terhadap Edmundus Lopo. Ketua PGRI TTU, Dominikus Nitsae, S.Pd, memimpin rombongan yang diterima oleh Waka Polres TTU, Kompol Sudirman, beserta Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam Polres TTU. Nitsae menegaskan bahwa PGRI TTU akan terus mengawal kasus tersebut sampai tuntas dan berharap ada tanggung jawab atas korban yang terluka.

Kasat Reskrim Polres TTU, IPTU Rizaldi Haris, menjelaskan bahwa laporan polisi sudah diterima sejak 18 April 2026 dan proses penyelidikan masih berlangsung. Korban sudah menjalani visum dan saksi-saksi sudah diundang untuk memberikan keterangan. Penyidik sangat mengandalkan keterangan para saksi untuk menentukan apakah kasus ini dapat diproses lebih lanjut.

Pemeriksaan terhadap korban belum dilakukan secara mendalam karena masih dalam tahap pemulihan. Korban masih dalam keadaan luka sehingga keterangan yang didapat masih belum lengkap. PGRI TTU akan terus mendukung dan memantau perkembangan kasus ini serta siap memberikan informasi lebih lanjut kepada pihak terkait.

Source link

Baca selengkapnya

Crypto