Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi telah berhasil mengungkap 113 kasus narkoba selama bulan Januari 2026, dengan menangkap 113 tersangka dan menyita barang bukti seberat 44,45 kilogram. Dalam operasi ini, partisipasi aktif masyarakat Jambi dalam melaporkan aktivitas mencurigakan sangat mendukung keberhasilan penindakan. Menurut Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, informasi yang diberikan oleh masyarakat memainkan peran penting dalam membongkar jaringan peredaran narkoba. Barang bukti yang diamankan meliputi sabu, ganja, dan ekstasi. Dari total tersangka, sebagian telah menjalani rehabilitasi sementara yang lainnya masih dalam proses penyidikan.
Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci kesuksesan dalam pengungkapan kasus narkoba ini. Dengan adanya laporan dari masyarakat, tim operasional Ditresnarkoba Polda Jambi dan Satresnarkoba Polres/Polresta dapat segera melakukan penyelidikan dan penindakan. Kapolda Jambi juga menekankan pentingnya upaya preventif dan pencegahan narkoba melalui kerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan. Masyarakat diharapkan terus berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Kapolda juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan penyalahgunaan narkoba melalui layanan Polri atau ke kepolisian terdekat. Dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, Polda Jambi berharap dapat menekan peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.
