Polda Kalsel dan Ditjenpas Kerja Sama Sinergi Amankan Lapas
Hubungan kerja sama antara Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalsel semakin diperkuat. Keduanya sepakat untuk meningkatkan sinergi dalam pengamanan lembaga pemasyarakatan (lapas) di wilayah tersebut. Kesepakatan ini ditetapkan dalam pertemuan di Banjarbaru yang bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Komitmen Penguatan Sistem Pengamanan
Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menegaskan pentingnya penguatan sistem pengamanan di lingkungan pemasyarakatan. Langkah-langkah kolaboratif yang terukur akan dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut. Termasuk di dalamnya adalah pengamanan dan pemindahan tahanan, operasi penegakan hukum di titik rawan, dan dukungan untuk relokasi sarana dan prasarana pemasyarakatan.
Penanganan Overstaying dan Persiapan Regulasi Baru
Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Kalsel Erwedi Supriyatno menyoroti pentingnya koordinasi yang lebih kuat antara kedua instansi. Fokus utama tidak hanya pada penjagaan keamanan di Lapas dan Rutan, tetapi juga pada pertukaran informasi yang cepat dan penyelesaian masalah lintas instansi yang efektif. Salah satu isu yang dibahas adalah penanganan overstaying narapidana dan tahanan serta persiapan untuk implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Pertemuan ini diharapkan dapat memastikan bahwa seluruh pihak terlibat memiliki pemahaman yang sama dalam menghadapi regulasi baru tersebut. Dengan sinergi yang kuat antara Polda Kalsel dan Ditjenpas, diharapkan keamanan dan ketertiban di lapas dapat terjaga dengan baik.
