Wednesday, July 22, 2026

Polisi Tangkap Juru Parkir ilegal di Pelabuhan Makassar

Share

Seorang juru parkir liar berinisial S (22) ditangkap oleh tim Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan di kawasan Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar, Sulawesi Selatan, setelah aksinya memalak penumpang transportasi online viral di media sosial. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 4 April 2026. Kasubsi Penmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil, menyatakan bahwa pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Peristiwa pemalakan terjadi saat penumpang kapal dijemput oleh transportasi online di pelabuhan. Pelaku mendekati kendaraan dan meminta uang secara paksa dengan alasan jasa parkir tanpa atribut resmi.

Aksi pemalakan ini terekam dalam sebuah video yang kemudian menyebar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut, S terlihat memaksa penumpang untuk membayar meskipun tidak ada aturan parkir di lokasi tersebut. Kejadian ini menarik perhatian pihak kepolisian yang kemudian berhasil menangkap pelaku. Menurut Aidil, tindakan ini merupakan komitmen Polres Pelabuhan Makassar untuk menindak tegas segala bentuk premanisme dan pungutan liar yang meresahkan masyarakat, terutama di kawasan vital seperti pelabuhan. Dia juga mengimbau masyarakat, khususnya pengguna jasa pelabuhan, untuk melaporkan setiap gangguan keamanan atau aksi premanisme yang dialami.

Pihak kepolisian menyarankan masyarakat untuk menghubungi layanan hotline Polri 110 yang tersedia 24 jam bila membutuhkan bantuan, atau melaporkan langsung ke Pos Polisi terdekat atau Polres Pelabuhan Makassar. Partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat menciptakan situasi keamanan yang kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Makassar. Tim The Ghost Dermaga Unit Resmob Polres Pelabuhan Makassar dipimpin oleh Kanit Opsnal Ipda Dewa Yudha Pramana berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan berdasarkan penyelidikan dan pengumpulan keterangan dari para saksi di lokasi kejadian.

Source link

Baca selengkapnya

Crypto