Tuesday, July 21, 2026

Presiden Polandia Menolak RUU Kripto lagi

Share

Presiden Polandia Veto Rancangan Undang-Undang Kripto untuk Ketiga Kalinya

Presiden Polandia kembali memveto rancangan undang-undang yang mengatur aset kripto, menambah ketidakpastian dalam industri tersebut. Keputusan ini diumumkan dalam pernyataan resmi kantor Presiden, di mana tujuh RUU ditandatangani menjadi undang-undang, namun tiga RUU lainnya, termasuk yang terkait dengan aset digital, ditolak.

Keputusan veto yang terjadi telah terjadi untuk ketiga kalinya, menunjukkan ketidaksepakatan yang mendalam antara pihak eksekutif dan parlemen mengenai regulasi aset digital di Polandia. Penolakan berulang terhadap isu yang sama menggambarkan adanya kebuntuan serius dalam penetapan kebijakan.

Upaya Penyusunan Regulasi Aset Kripto di Polandia

Sejarah pembahasan RUU di parlemen Polandia mencerminkan usaha pemerintah dan legislator untuk membangun sistem pengawasan aset kripto di tingkat nasional. Namun, setiap kali RUU tersebut selesai dibahas dan diserahkan ke Presiden, prosesnya terhenti.

Akibatnya, pelaku industri kripto di Polandia belum mendapat kepastian terkait perizinan, kepatuhan, dan pengawasan yang akan diterapkan di negara tersebut. Hal ini menciptakan lingkungan bisnis yang tidak stabil dan sulit untuk beroperasi.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi merupakan tanggung jawab pembaca. Lakukan analisis mendalam sebelum melakukan transaksi kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas hasil keputusan investasi yang diambil.

Source link

Baca selengkapnya

Crypto