Puskesmas di Bandung dan sekitarnya mengalami tantangan selama libur Idul Fitri 1447 Hijriah yang berlangsung pada 18-24 Maret 2026. Penutupan puskesmas tersebut menyulitkan warga, seperti P (38) dari Cihanjuang, Kabupaten Bandung Barat, yang mencari layanan kesehatan untuk putrinya yang terkena cacar air. Meskipun memiliki alamat KTP di Kota Bandung dan putrinya terdaftar di Puskesmas Sarijadi, Puskesmas tersebut tutup. Hal yang sama terjadi di Puskesmas Ciwaruga, mengharuskan P membawa anaknya ke klinik swasta meskipun biayanya lebih tinggi.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan pentingnya puskesmas tetap buka selama periode mudik. Meskipun keputusan operasional puskesmas ada di tangan pemerintah kota dan kabupaten, Dedi telah meminta agar puskesmas tetap melayani masyarakat. Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat, Raden Vini Adiani Dewi, menjelaskan bahwa instruksi operasional puskesmas selama mudik berasal dari Kementerian Kesehatan. Puskesmas di jalur mudik dan wisata diwajibkan tetap buka, sementara yang di luar jalur dapat mengandalkan pos kesehatan.
