Putin Resmi Menandatangani Undang-Undang Regulasi Pasar Kripto di Rusia
Presiden Rusia, Vladimir Puting, telah secara resmi menandatangani undang-undang yang mengatur pasar kripto di negaranya. Keputusan ini diambil untuk memberikan kerangka regulasi yang jelas bagi berbagai pelaku pasar kripto di Rusia.
Aturan Pembelian Aset Kripto
Berdasarkan laporan dari kantor berita pemerintah TASS, undang-undang ini memberikan aturan bagi bursa kripto, kustodian, broker, lembaga kliring, investor, dan pelaku pasar lainnya. Salah satu poin penting dari undang-undang ini adalah larangan pemakaian kripto sebagai alat pembayaran di dalam negeri.
Investor ritel diizinkan untuk membeli kripto dengan batas maksimal 300.000 rubel atau sekitar US$ 3.700 melalui setiap perantara. Namun, belum dijelaskan kripto mana saja yang memenuhi syarat tersebut. Sementara investor yang memenuhi syarat (qualified investors) dapat membeli aset kripto apa pun tanpa batasan, asalkan mereka lulus “tes kesesuaian khusus”.
Persyaratan Bagi Bursa Kripto
Berdasarkan undang-undang ini, bursa kripto diwajibkan untuk bergabung dengan “daftar registrasi khusus” dan memiliki ekuitas minimum sebesar 15 juta rubel atau sekitar US$ 185.200. Mereka juga harus menjadi anggota organisasi pengaturan mandiri (SRO) pasar keuangan.
Undang-undang tersebut juga mengizinkan penyelesaian transaksi lintas batas untuk kontrak perdagangan luar negeri antara penduduk dan bukan penduduk. Namun, penggunaan mata uang kripto untuk membayar barang dan jasa di dalam wilayah Rusia tetap dilarang.
Undang-undang ini dijadwalkan akan mulai berlaku pada 1 September 2026, sementara ketentuan mengenai penerbitan dan peredaran aset kripto baru akan berlaku pada 1 September 2027. Masa transisi hingga 1 Maret 2027 diberikan bagi bursa kripto yang sudah beroperasi untuk memenuhi persyaratan undang-undang.
