Jepang bersiap memberikan lampu hijau untuk exchange traded fund (ETF) kripto pertamanya pada tahun 2028, dengan demikian menunjukkan peningkatan perlindungan bagi investor. Badan Jasa Keuangan akan menyertakan kripto sebagai aset dasar ETF, sambil meningkatkan langkah-langkah perlindungan bagi investor. Dua lembaga keuangan terbesar di Jepang, Nomura Holdings dan SBI Holdings, akan meluncurkan ETF kripto pertama di negara tersebut untuk dicatatkan di Bursa Efek Tokyo. Hal ini mengikuti kesuksesan ETF kripto di Amerika Serikat, di mana ETF bitcoin spot telah berhasil mengumpulkan aset bersih sebesar USD 115,8 miliar atau sekitar Rp 1.993 triliun. Peluncuran ETF kripto di AS juga telah memperluas akses institusional ke bitcoin dan aset digital lainnya, menarik partisipasi dari berbagai lembaga keuangan. Regulator AS telah menyederhanakan proses pencatatan produk aset digital, yang mendorong penerbit untuk mengajukan berbagai ETF berdasarkan altcoin yang lebih kecil. ETF spot untuk berbagai altcoin telah diluncurkan pada akhir tahun 2025, dan lebih banyak produk diharapkan akan diluncurkan pada tahun ini.
Share
Baca selengkapnya
