Indeks Aset Digital Baru Diluncurkan oleh S&P Dow Jones Indices dan Pantera Capital
S&P Dow Jones Indices bermitra dengan perusahaan investasi aset digital Pantera Capital untuk meluncurkan indeks aset digital baru yang memfokuskan pada jaringan blockchain dan protokol kripto berdasarkan pendapatan protokol (protocol revenue). Pendekatan ini berbeda dari sebagian besar indeks kripto yang biasanya menggunakan kapitalisasi pasar atau harga token sebagai ukuran utama.
Metodologi Indeks dan Kriteria Seleksi
Indeks ini dikembangkan dari S&P Cryptocurrency Broad Digital Asset Index. Dalam proses seleksi, aset digital harus memenuhi sejumlah kriteria, termasuk memiliki tingkat pendapatan protokol minimum, kapitalisasi pasar tertentu, serta likuiditas yang memadai. Setelah lulus seleksi, setiap jaringan blockchain akan diberi peringkat berdasarkan total pendapatan protokol yang dihasilkan selama dua kuartal sebelumnya. Bobot masing-masing aset ditentukan berdasarkan kapitalisasi pasar yang telah disesuaikan, dengan batasan bobot tertinggi untuk aset terbesar.
Penyebutan Investor dan Tujuan Indeks
S&P Dow Jones Indices dan Pantera Capital menjelaskan bahwa indeks ini ditujukan bagi investor institusi. Indeks tersebut juga bisa digunakan sebagai acuan dalam pengembangan produk investasi, serta sebagai tolak ukur bagi portofolio investasi yang dikelola secara aktif. Metodologi indeks tersebut didesain untuk memprioritaskan jaringan blockchain yang mampu menghasilkan pendapatan protokol dalam jumlah besar, sehingga memberikan eksposur kepada investor terhadap proyek-proyek yang menciptakan aktivitas ekonomi nyata.
Sumber: Liputan6.com
