Senat AS Revisi RUU Kripto, Demokrat dan Republik Saling Bertentangan
Pada bulan Juli lalu, mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyetujui ketentuan yang mengatur larangan bagi pejabat publik dan pegawai pemerintah beserta pasangan mereka terkait penerbitan atau sponsor aset digital. Ketentuan ini akan ditegakkan Departemen Kehakiman hingga Januari 2029, namun menuai kritik dari pihak Demokrat.
Menurut laporan dari Politico, Kongres tidak sepakat terkait versi terbaru RUU tersebut yang diinisiasi oleh Senator Republik Thom Tillis. RUU tersebut dianggap tidak memadai oleh Demokrat, sehingga menyulitkan proses pengesahannya.
Isi RUU Terbaru dan Perdebatan Antara Partai
Meskipun tidak terjadi perubahan signifikan dalam aspek etika, RUU terbaru ini membawa penambahan aturan terkait non-decentralized finance trading protocols. Protokol perdagangan ini didefinisikan sebagai entitas atau kelompok individu yang memiliki kewenangan untuk mengendalikan atau mengubah fungsi, operasional, atau aturan konsensus dari protokol perdagangan keuangan terdesentralisasi.
Dalam RUU yang direvisi tersebut, protokol perdagangan non-DeFi akan diawasi dan diharuskan untuk mendaftar ke Commodity Futures Trading Commission (CFTC) dengan penyesuaian aturan bersama Departemen Keuangan AS. Hal ini merupakan hasil permintaan dari pihak Demokrat yang diutarakan oleh seorang representatif industri kripto kepada The Block.
Dengan adanya perbedaan pandangan antara Demokrat dan Republik terkait RUU kripto ini, proses pengesahan menjadi semakin kompleks. Kedua belah pihak terus berupaya mencapai kata sepakat agar regulasi yang diterapkan dapat memberikan perlindungan yang optimal bagi semua pihak yang terlibat dalam dunia kripto.
