Wednesday, July 22, 2026

Senat Australia Mendukung Regulasi Kripto

Share

Komite Senat Australia baru-baru ini mengeluarkan laporan mengenai kerangka kerja regulasi aset digital yang diusulkan oleh pemerintah. Laporan tersebut mendukung undang-undang yang akan menempatkan platform kripto dan layanan kustodian di bawah wewenang layanan keuangan Australia. Komite Legislasi Ekonomi Senat menyatakan bahwa RUU ini merupakan langkah penting dalam modernisasi pengawasan aset digital, sebuah industri yang tumbuh pesat namun belum diatur secara merata.

Langkah ini adalah tindak lanjut dari langkah-langkah sebelumnya yang diambil oleh regulator Australia, termasuk pendaftaran wajib AUSTRAC untuk bursa kripto dan konsultasi Departemen Keuangan dalam membawa platform aset digital ke dalam kerangka kerja layanan keuangan negara. RUU Amandemen Korporasi (Kerangka Kerja Aset Digital) 2025 yang diusulkan akan mengubah undang-undang korporasi dan undang-undang ASIC untuk menciptakan rezim perizinan dan kepatuhan bagi bisnis yang menangani token digital atas nama klien.

Dalam kerangka kerja yang diusulkan, operator platform aset digital dan layanan penyimpanan aset berbasis token akan diminta memiliki Lisensi Layanan Keuangan Australia, mematuhi standar keamanan aset, dan memenuhi persyaratan pengungkapan kepada klien ritel. Perubahan tersebut bertujuan untuk menutup celah regulasi yang saat ini memungkinkan bisnis untuk menyimpan aset digital klien tanpa perlindungan yang memadai dalam konteks keuangan tradisional.

Undang-undang tersebut juga memberikan definisi yang jelas terkait dengan konsep inti seperti “token digital,” “platform aset digital,” dan “platform kustodian tokenisasi,” dengan tujuan membawa perantara yang berurusan dengan aset pelanggan di bawah payung hukum layanan keuangan yang ada. Adapun jika aturan tersebut diterapkan, akan ada periode transisi enam bulan bagi penyedia yang belum memiliki Lisensi Layanan Keuangan Australia.

Source link

Baca selengkapnya

Crypto